Ketika musim pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tiba, Bupati Non-aktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman menjadi sorotan karena didakwa memaksa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintah setempat. Keputusan ini menimbulkan kemarahan dan kebingungan di antara pejabat OPD.
Menurut sumber, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman didakwa meminta kepala OPD untuk memberikan THR dengan jumlah tertentu. Hal ini diyakini sebagai bentuk tekanan agar OPD setuju untuk menggelontoran kebutuhan Bupati dalam menggelola dana.
Ketika ditanyai, salah seorang pejabat OPD mengatakan bahwa mereka merasa kesulitan dan terpaksa menurut keputusan Bupati. “Kita tidak mau konflik dengan Bupati, tapi kita juga memiliki kewajiban sebagai pejabat OPD,” kata seseorang.
Mengenai kasus ini, seorang analis politik mengatakan bahwa keputusan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menunjukkan bahwa ia tidak peduli dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. “Hal ini menunjukkan bahwa Bupati memiliki pola pikir yang lebih menyinggung dan memaksa,” katanya.
Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran akan kinerja pemerintahan di Cilacap. Apakah keputusan Bupati akan berdampak pada kualitas pelayanan publik? Hanya waktu yang akan menjawab pertanyaan ini.
#BupatiCilacap #THR #OPD