dua enter
Jakarta, Selasa – Pemerintah Jakarta telah meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi strategis di kota ini. Layanan ini diberikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memudahkan warga Jakarta dalam mengurus SIM.
Menurut Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memudahkan proses pengurusan SIM bagi warga Jakarta. Dengan demikian, warga tidak perlu lagi pergi ke kantor polisi untuk mengurus SIM. “Kami ingin memudahkan warga Jakarta dalam mengurus SIM, sehingga mereka dapat lebih fokus pada kegiatan sehari-hari,” katanya.
Layanan SIM Keliling ini disediakan di lima lokasi, yakni di Kramat Pulosari, Monas, Kuningan, Slipi, dan Grogol. Warga Jakarta dapat mengurus SIM dengan lebih cepat dan mudah, serta tidak perlu lagi menunggu berhari-hari untuk mendapatkan SIM.
Menurut data, sebanyak 200 orang telah menggunakan layanan SIM Keliling sejak peluncurannya. “Kami sangat senang dengan respon masyarakat yang positif terhadap layanan SIM Keliling ini,” kata Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Dalam waktu dekat, pemerintah Jakarta juga rencanakan untuk meningkatkan kualitas layanan SIM Keliling ini dengan menambahkan fitur-fitur baru, seperti penggunaan teknologi digital untuk mengurus SIM.
#SIMKeliling #Jakarta #PoldaMetroJaya