——————————————————–
Pertemuan antara Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan Presiden Joko Widodo telah terjadi. Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk apresiasi Perpres 100/2024 dan memberikan dukungan pada amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha. KPPU berfokus pada penguatan kelembagaan dan persaingan usaha.
Dalam pertemuan tersebut, KPPU meminta Presiden Jokowi untuk mendukung amandemen UU Persaingan Usaha-Penguatan Lembaga. Amandemen ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak pelaku bisnis. Selain itu, amandemen juga berfokus pada penyelesaian konflik antara kepentingan pelaku bisnis dengan kepentingan masyarakat.
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan sebagai salah satu kunci pertumbuhan usaha. Mereka berpendapat bahwa amandemen UU Persaingan Usaha-Penguatan Lembaga dapat membantu meningkatkan kesadaran pelaku bisnis terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku.
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan sebagai salah satu kunci pertumbuhan usaha. Mereka berpendapat bahwa amandemen UU Persaingan Usaha-Penguatan Lembaga dapat membantu meningkatkan kesadaran pelaku bisnis terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, KPPU juga memberikan apresiasi pada Perpres 100/2024 yang telah diundangkan. Mereka berpendapat bahwa perpres ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak pelaku bisnis.
KPPU juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah, lembaga, dan pelaku bisnis untuk meningkatkan pertumbuhan usaha. Mereka berpendapat bahwa kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kesadaran terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku.
Dalam beberapa tahun terakhir, KPPU telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak pelaku bisnis. Mereka juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pelaku bisnis terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku.
**#KPPU #AmandemenUU #PertumbuhanUsaha**