————————————————–
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) telah memperoleh sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) “Guyang Cekathak” dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek).
Pemkab Kudus terima kualitas sebagai pelindung warisan budaya nasional. Sertifikat WBTB “Guyang Cekathak” menjadi penghargaan bagi pemerintah setempat karena memiliki peranan penting dalam melestarikan budaya dan sejarah.
Dalam keterangan, Kemenristek mengapresiasi upaya Pemkab Kudus dalam melestarikan warisan budaya “Guyang Cekathak” sebagai bagian dari kebudayaan nasional. Sertifikat WBTB ini menunjukkan bahwa Pemkab Kudus telah melakukan pengelolaan dan pelestarian warisan budaya yang baik.
Pemerintah Kabupaten Kudus juga berkomitmen untuk terus melestarikan warisan budaya “Guyang Cekathak” sebagai simbol identitas masyarakat setempat. Melalui upaya tersebut, Pemkab Kudus dapat menjadi contoh bagi pemerintahan lainnya dalam melestarikan warisan budaya.
Tindakan yang dilakukan Pemkab Kudus juga menunjukkan kesadaran pentingnya pelestarian warisan budaya sebagai bagian dari budaya nasional. Sertifikat WBTB “Guyang Cekathak” menjadi simbol penghargaan bagi pemerintah setempat dalam upaya tersebut.
Dengan demikian, Pemkab Kudus harus terus berkomitmen untuk melestarikan warisan budaya “Guyang Cekathak” sebagai bagian dari kebudayaan nasional. Upaya tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam melestarikan warisan budaya.
#WarisanBudaya #PemkabKudus #MelestarikanBudaya