______
Komisi X DPR sebut RUU Sisdiknas wajibkan sekolah sediakan psikolog untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyampaikan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU) ini sebagai upaya meningkatkan kinerja pendidikan di Indonesia.
Menurut Kurniasih, RUU Sisdiknas ini bertujuan untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional yang lebih efektif dan efisien. Salah satu langkahnya adalah dengan memastikan setiap sekolah memiliki psikolog yang dapat membantu siswa dalam mengatasi masalah emosional dan psikologis seiring dengan perkembangan mereka.
Kurniasih mengatakan, “Psikolog di setiap sekolah akan membantu siswa dalam menyelesaikan masalah sosial dan emosional, sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan suasana belajar yang lebih harmonis.” Dalam RUU Sisdiknas ini, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan, memperbaiki fasilitas sekolah, serta meningkatkan keterampilan guru dan tenaga kependidikan.
Dalam sambungan dengan RUU Sisdiknas ini, Komisi X DPR juga akan mengembangkan program pelatihan untuk guru dan tenaga kependidikan agar mereka dapat lebih efektif dalam membantu siswa yang memiliki masalah emosional dan psikologis. Kurniasih berharap dengan adanya RUU Sisdiknas ini, pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
**#Pendidikan #SistemPendidikanNasional #RUUSisdiknas**