Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Dunia, Menteri Jumhur menyerukan “tobat ekologis” yang berupa panggilan bagi masyarakat untuk merenung dan mengubah cara dalam berinteraksi dengan alam. Dalam pidatonya, Jumhur mengungkapkan bahwa pertobatan ekologis tak boleh sekadar kata-kata, melainkan harus diikuti oleh tindakan nyata.
Menurut Jumhur, keterjagaan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan cara berpikir dan beraksi dalam menghadapi isu-isu lingkungan hidup. “Kita harus bangkit dari kesadaran bahwa kita seharusnya memiliki peranan sebagai pengawas alam, bukan hanya sekadar konsumen,” ucap Jumhur.
Pernyataan Menteri Jumhur tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama kalangan remaja dan generasi milennial. “Saya pikir, ini adalah tanda bahwa pemerintah mulai peduli dengan isu-isu lingkungan hidup,” kata aktivis lingkungan hidup, Ria.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keterjagaan lingkungan hidup, pemerintah telah meluncurkan berbagai program dan kegiatan. Salah satunya adalah program “Green City” yang bertujuan untuk mengubah citra kota menjadi lebih hijau dan seimbang.
Pada akhirnya, perlu adanya kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan swadaya untuk mengatasi isu-isu lingkungan hidup. “Kita harus berani untuk mengambil tindakan dan berkontribusi pada kesadaran akan pentingnya keterjagaan lingkungan hidup,” kata Jumhur.
**#Sustainability #EcoFriendly #EnvironmentalAwareness**