Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan (Jaksel) mengungkapkan sebuah kasus vandalisme yang mengejutkan. Pelaku diduga menggunakan pohon sebagai alat untuk merusak sebanyak 25 lampu PJU di wilayahnya.
Menurut informasi, insiden tersebut terjadi pada malam hari ketika pelaku mencoba memanfaatkan pohon yang tumbuh liar di tengah jalan. Mereka menggunakan batang pohon sebagai gaya untuk menghancurkan lampu PJU dan membuat kejahatan tersebut.
Pihak Suku Dinas Bina Marga Jaksel segera mengetahui insiden tersebut dan langsung berencana untuk membersihkan lokasi yang terkena dampak. Tim investigasi pun dijalankan untuk mencari tahu siapa pelaku balas dendam ini.
Penggunaan pohon sebagai alat untuk merusak lampu PJU menjadi sebuah kejutan bagi warga setempat dan pemerintah. Mereka menginginkan penjahat segera diadili dan dikenakan hukuman yang sesuai dengan kesalahannya.
Mengapa pelaku menggunakan pohon sebagai alat untuk merusak lampu PJU? Itulah pertanyaan yang masih belum terjawab. Namun, hal ini jelas menunjukkan bahwa pelaku memiliki tujuan lain di balik kejahatan mereka.
Saat ini, Suku Dinas Bina Marga Jaksel sedang berupaya untuk mencari tahu identitas pelaku dan menghentikan aktivitas kejahatan tersebut. Mereka juga berkomunikasi dengan warga setempat untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan mereka.
**#Vandalisme #JakartaSelatan #LampuPju**