2
Universitas Indonesia (UI) menginisiasi upaya harmonisasi regulasi alat kesehatan di kawasan ASEAN. Mendorong terciptanya sistem regulasi yang adaptif, berbasis bukti, dan transparan menjadi salah satu tujuan dari langkah ini. UI ingin mencapai kesamaan standar regulasi alat kesehatan di antara negara-negara ASEAN untuk meningkatkan aksesibilitas dan efektivitas penggunaan alat kesehatan.
Menurut sumber, harmonisasi regulasi alat kesehatan di kawasan ASEAN perlu segera diterapkan. Dalam beberapa tahun terakhir, industri farmasi dan teknologi kesehatan telah berkembang pesat di Asia Tenggara. Namun, perbedaan standar regulasi antara negara-negara ASEAN menjadi hambatan signifikan bagi pengembangan inovasi dan investasi.
UI berencana bekerja sama dengan organisasi ASEAN lainnya untuk mencapai tujuan harmonisasi regulasi alat kesehatan. Mereka juga akan mempertahankan kerja sama dengan lembaga internasional dan organisasi profesi terkait untuk meningkatkan kemampuan dan kepedulian dalam pengembangan sistem regulasi yang lebih baik.
Dalam rangka mewujudkan tujuan ini, UI telah menginisiasi beberapa inisiatif penting. Mereka akan melakukan analisis terhadap regulasi alat kesehatan di beberapa negara ASEAN dan mencoba mencari solusi yang dapat diterapkan secara lebih luas.
Pemerintah dan industri farmasi juga diyakini berperan aktif dalam upaya harmonisasi regulasi alat kesehatan. Mereka perlu bekerja sama untuk mengembangkan sistem regulasi yang lebih baik dan meningkatkan aksesibilitas penggunaan alat kesehatan.
Dalam beberapa tahun ke depan, UI percaya bahwa langkah ini akan membawa dampak signifikan bagi perkembangan kesehatan di Asia Tenggara. Mereka juga diyakini bahwa harmonisasi regulasi alat kesehatan akan membantu meningkatkan investasi dan pengembangan inovasi di sektor kesehatan.
#Kesehatan #ASEAN #HarmonisasiRegulasi