Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) bagi daerah penghasil pada tahun 2027. Mereka berpendapat bahwa peningkatan DBH tersebut akan membantu meningkatkan kesejahteraan petani diwilayah pertanian yang produktif.
Menurut data, pada tahun 2022, Indonesia memiliki potensi Migas sebesar 27,4 juta barel per hari. Namun, sebagian besar dari potensi tersebut tidak digunakan oleh pemerintah dan industri Migas karena kurangnya aksesibilitas dan infrastruktur yang memadai.
Dengan meningkatkan DBH Migas, Adkasi berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat diwilayah pertanian. Mereka juga menargetkan agar pemerintah pusat dapat menggunakan DBH Migas untuk mengembangkan infrastruktur yang lebih baik dan meningkatkan aksesibilitas wilayah pertanian terhadap sumber daya alam.
Selain itu, Adkasi juga menyerukan agar pemerintah pusat dapat meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola sumber daya alam. Mereka berpendapat bahwa dengan kemampuan yang lebih baik, petani akan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan DBH Migas juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah. Mereka berpendapat bahwa dengan menggunakan DBH Migas, pemerintah daerah dapat mengembangkan infrastruktur yang lebih baik dan meningkatkan aksesibilitas wilayah pertanian terhadap sumber daya alam.
Dalam kaitannya dengan peningkatan DBH Migas, Adkasi juga menyerukan agar pemerintah pusat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik. Mereka berpendapat bahwa dengan kesadaran yang lebih baik, masyarakat akan dapat ikut serta dalam upaya pemantauan dan perlindungan lingkungan.
#PeningkatanDBHMigas #KesejahteraanPetani #MigasIndonesia