Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola Bank Indonesia, mencatat bahwa harga cabai rawit mencapai Rp60.700 per kilogram pada Jumat pagi. Kenaikan ini terjadi setelah beberapa hari sebelumnya, harga cabai rawit telah mencapai Rp55.000 per kilogram.

Menurut data PIHPS, kenaikan harga cabai rawit disebabkan oleh tingkat konsumsi yang meningkat di masa pandemi Covid-19. Konsumen semakin memilih cabai rawit sebagai bumbu utama dalam masakan rumah, sehingga meningkatkan permintaan dan mengakibatkan kenaikan harga.

Sementara itu, harga telur ayam stabil sebesar Rp29.000 per kilogram. Kondisi ini terjadi karena produksi telur ayam telah mencapai tingkat optimal, sehingga menyeimbangkan dengan permintaan konsumen.

Data PIHPS juga mencatat bahwa harga beras, gula, dan minyak sawit relatif stabil sejak beberapa pekan terakhir. Kondisi ini membantu memantau keterjaminan pangan di Indonesia.

Peningkatan harga cabai rawit telah menjadi trend baru dalam industri agrokomoditas. Banyak petani cabai rawit berharap pemerintah dapat mengambil langkah untuk meningkatkan produksi dan menyeimbangkan dengan permintaan konsumen.

Dalam rangka memantau keterjaminan pangan, PIHPS Nasional akan terus memantau dan menelaah data harga komoditas penting lainnya, seperti beras, gula, dan minyak sawit.

#CabaiRawit #HargaPangan #PIHPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *