Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan siapnya dalam menghadapi mekanisme tindak lanjut setelah Mahkamah Agung (MA) mengumumkan putusan soal Bupati Gowa. Keputusan MA tersebut memutuskan Bupati Gowa, Husniah, tidak sah sebagai Bupati Gowa.

Sulaiman mengungkapkan rasa syukurnya terhadap putusan MA dan memastikan bahwa pemerintahan provinsi akan mengikuti arah MA. “Kami akan mengikuti putusan MA dan berupaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Gowa,” ujar Sulaiman.

Sebelumnya, Bupati Gowa, Husniah, telah mengajukan banding ke MA setelah DPRD Gowa menolak pengangkatannya. Namun, MA memutuskan Husniah tidak sah sebagai Bupati Gowa.

Tindak lanjut yang akan diambil pemerintahan provinsi Sulsel termasuk mengirimkan surat keputusan MA ke Bupati Gowa dan mengadakan konsultasi dengan DPRD Gowa. “Kami akan berkoordinasi dengan DPRD Gowa untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Sulaiman.

Dalam kaitannya dengan putusan MA, Sulaiman menginginkan agar pihak-pihak terkait berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan damai. “Kami berharap pihak-pihak terkait dapat berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan damai dan tidak berakhir pada konflik,” ujar Sulaiman.

Dalam beberapa hari ke depan, pemerintahan provinsi Sulsel akan mengirimkan surat keputusan MA ke Bupati Gowa dan mengadakan konsultasi dengan DPRD Gowa. “Kami akan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan segera,” ujar Sulaiman.

#GubernurSulsel #BupatiGowa #MA #Putusan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *