Dalam beberapa hari terakhir, kasus aniaya teman yang brutal telah menghiasi berbagai media sosial dan koran lokal. Kali ini, dua remaja di Minahasa ditangkap setelah mengeroyok temannya secara sadis. Korban dipukul dan diinjak karena kesal ditinggal ke pantai.
Menurut saksi mata, peristiwa ini terjadi pada tanggal 12 Maret 2023, sekitar pukul 14:00 WITA. Dua remaja yang tidak dikenal lagi mengarahkan serangan ke arah korban, seorang anak laki-laki berusia 17 tahun. Korban sempat mencoba melarikan diri, tetapi dua pelaku lainnya ikut terlibat dan melakukan kerusuhan.
Korban ini tidak hanya dipukul dan diinjak, tapi juga dicaplok oleh para pelaku. Saksi mata mengungkapkan bahwa korban ini semakin kesal karena ditinggal ke pantai tanpa sebab. “Korban ini seperti tercekik kesal, ketika pelaku-pelaku itu datang dan melakukan ancaman,” ujar saksi mata.
Dalam beberapa jam setelah peristiwa, dua remaja yang terlibat ditangkap oleh aparat keamanan. Mereka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya mengaku bahwa mereka melakukan tindak pidana karena kesal ditinggal ke pantai.
“Kami tidak berencana untuk melakukan ancaman, tapi kami benar-benar kesal ketika korban ini meninggalkan kami di pantai,” ujar salah satu pelaku. Keduanya kemudian mendapat hukuman sebab tindak pidnan dan dikenakan sanksi.
Kasus aniaya teman di pantai Minahasa ini menjadi perhatian publik karena kesadaran akan pentingnya perlindungan anak-anak terhadap kekerasan dan ancaman. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan bantuan kepada korban dan keluarganya.
#AniayaTeman #KekerasanTerhadapAnak #PerlindunganAnak