Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto (SDH) hingga Kepala Badan Kesrahan Administrasi Desa (BKAD) Kota Madiun terkait dengan kasus Maidi.

Berikut adalah rincian panggilan ini. Pada Rabu malam, tim investigasi KPK melakukan kunjungan ke Kantor Setda Kota Madiun untuk mengungkap informasi lebih lanjut terkait dengan permasalahan korupsi dalam pengelolaan proyek Maidi.

SDH dan Kepala BKAD Kota Madiun ditetapkan sebagai saksi oleh tim investigasi KPK. Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan tentang peran mereka dalam kasus Maidi, yang diduga terkait dengan korupsi.

Menurut sumber, panggilan ini dilakukan setelah tim investigasi KPK menemukan indikasi adanya kesalahan berupa pelanggaran prosedur dan korupsi dalam pengelolaan proyek Maidi.

Pengungkap informasi lebih lanjut tentang kasus Maidi ini dapat membantu tim investigasi KPK untuk melakukan penyelesaian yang sesuai terhadap permasalahan korupsi.

KPK sebagai institusi yang bertanggungjawab dalam menegakan hukum dan melindungi kepentingan publik, harus dapat menyelesaikan kasus Maidi secara transparan dan adil.

Dalam proses investigasi, KPK akan memeriksa semua saksi dan bukti yang terkait dengan kasus Maidi untuk mengungkap informasi yang sesuai.

Hastag: #KPKInvestigasi #MadiuCase #TransparencyInGovernment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *