2

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menyetujui sistem penarikan royalti satu pintu Inggris sebagai acuan bagi revisi Undang-Undang Hak Cipta. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meningkatkan keamanan hak cipta dan memberdayakan kreator karya.

DJKI Kemenkum memperbarui sistem royalti satu pintu Inggris yang dikenal sebagai “single-window” system. Sistem ini bertujuan untuk memudahkan proses penarikan royalti, sehingga pihak yang memiliki hak cipta dapat dengan mudah mengumpulkan royalti dari pengguna karya. Kemenkum berencana untuk menerapkan sistem ini ke dalam Undang-Undang Hak Cipta seiring dengan revisinya.

Pengaturan royalti satu pintu Inggris diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses penarikan royalti. Sistem ini juga diharapkan dapat memberdayakan kreator karya, sehingga mereka dapat lebih mudah mengumpulkan royalti dari pengguna karya.

Namun, perlu diingat bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta ini juga memerlukan perjuangan dan usaha keras dari berbagai pihak. Kemenkum harus bekerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk pekerja kreatif, industri hiburan, dan masyarakat umum, untuk mencapai tujuan revisi undang-undang ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kemenkum telah meningkatkan perhatian terhadap hak cipta. Pemerintah juga telah membentuk tim khusus untuk menangani masalah hak cipta dan memberdayakan pekerja kreatif.

Kemenkum berharap bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta ini dapat menjadi langkah awal bagi Indonesia dalam meningkatkan keamanan hak cipta dan memberdayakan kreator karya. Dengan demikian, pemerintah dapat lebih mudah mendorong pertumbuhan ekonomi dan budaya.

#HakCipta #RevisiUndangUndang #PekerjaKreatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *