Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kini menjadi korban Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Ia ditangkap dalam operasi yang dilakukan KPK dan kemudian digiring ke penjara. Dengan demikian, Bupati Anom Widiyantoro menjadi bupati kelima di Jawa Tengah yang dikenai surat peringatan oleh KPK sejak awal tahun ini.
Menurut informasi yang diterima, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro digiring ke penjara karena diduga melakukan korupsi. Selama menjadi bupati, ia dikabarkan menerima uang suap dari beberapa pelaku bisnis. KPK juga menemukan adanya indikasi manipulasi dalam pengelolaan anggaran daerah dan penggunaan dana desa.
Dengan penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK kini telah mengenaikan enam bupati di Jawa Tengah sejak awal tahun ini. Keluarnya surat peringatan terhadap beberapa pejabat daerah lainnya juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah tindak korupsi lainnya.
Terkait penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK akan melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut tentang indikasi korupsi yang ditemukan. Hasil investigasi ini kemudian akan digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan hukum terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Pemerintah daerah Pemalang juga diharapkan dapat segera mengganti bupati yang ditangkap dengan seseorang yang lebih berkomitmen dalam pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan anggaran daerah secara transparansi.
**#KPK #BupatiPemalang #Korupsi**