___

Pasar komoditi pangan nasional mengalami kenaikan harga pada Jumat pagi, terlihat dari data yang dirilis Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, sebuah lembaga yang dikelola Bank Indonesia. Menurut PIHPS, harga cabai rawit mencapai Rp69.750 per kilogram, sementara telur ayam terjual dengan harga Rp29.750 per kilogram.

Kenaikan harga ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah keterbatasan pasokan dan tingkat konsumsi yang meningkat. “Harga cabai rawit naik karena permintaan pasar yang lebih besar dibanding pasokannya,” jelas seorang analis pasar pangan.

Selain itu, kenaikan harga telur ayam juga disebabkan oleh biaya produksi yang meningkat. “Biaya bahan bakar dan gula sapi untuk makanan ternak naik, sehingga produsen harus menaikkan harga telur ayam,” kata seorang petani.

Kenaikan harga cabai rawit dan telur ayam juga mempengaruhi harga bumbu-bumbuan lainnya. “Harga bawang merah dan tomat juga naik karena keterbatasan pasokan,” tambahkan analis pasar pangan lainnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, harga cabai rawit dan telur ayam telah mengalami kenaikan yang signifikan. Pada awal tahun, harga cabai rawit sekitar Rp50.000 per kilogram, sementara telur ayam Rp22.000 per kilogram.

Sekelompok petani dan produsen pangan menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan untuk meningkatkan produksi dan pasokan komoditi pangan, serta mengatur harga jual yang lebih wajar.

#HargaPangan #Inflasi #KeterbatasanPasokan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *