————————-

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah telah menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk menyelesaikan masalah hak bantuan hukum bagi tahanan. Kemitraan ini diprakarsai dengan tujuan memastikan hak-hak tahanan dijamin dan membantu mereka dalam proses hukum. Selama beberapa bulan, Ditjenpas Sulawesi Tengah dan LBH telah berdiskusi dan menyetujui kerangka kerja kerja sama yang akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi tahanan.

Menurut informasi dari Ditjenpas Sulawesi Tengah, kerangka kerja kerja sama ini akan memberikan dukungan yang lebih baik bagi tahanan dalam proses hukum. Dengan demikian, tahanan akan lebih mudah mendapatkan bantuan hukum yang tepat dan profesional. Selain itu, kerangka kerja kerja sama ini juga akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Sulawesi Tengah.

Dalam konsepnya, LBH akan menjadi mitra strategis Ditjenpas Sulawesi Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum. LBH akan membantu Ditjenpas Sulawesi Tengah dalam meningkatkan kemampuan staf hukumnya dan memberikan bantuan teknis dalam proses hukum.

Kemitraan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi tahanan di Sulawesi Tengah. Dengan demikian, Ditjenpas Sulawesi Tengah dan LBH berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi tahanan.

Pihak Ditjenpas Sulawesi Tengah juga berharap kemitraan ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum. Dengan demikian, Ditjenpas Sulawesi Tengah dan LBH berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi tahanan.

Kemitraan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan Ditjenpas Sulawesi Tengah dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik. Dengan demikian, Ditjenpas Sulawesi Tengah dan LBH berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi tahanan.

Hashtag: #hakbantuanhukum #tahanan #LBH #DitjenpasSulawesiTengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *