Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga pangan di Sabtu, 15 Maret. Data terbaru menunjukkan bahwa harga cabai rawit naik cepat menjadi Rp64.050 per kg, sementara telur ayam tetap stabil pada harga Rp31.950 per kg.

Menurut PIHPS, kenaikan harga cabai rawit dikarenakan faktor-faktor seperti produksi yang kurang dan permintaan yang meningkat. Produksi cabai rawit di beberapa daerah mengalami penurunan karena beberapa petani cabai menghadapi masalah tanah dan air. Sementara itu, permintaan cabai rawit terhadap pasar tradisional serta industri makanan meningkat, sehingga harga jualnya menjadi lebih tinggi.

Harga telur ayam, sebaliknya, tetap stabil pada harga Rp31.950 per kg karena produksi dan distribusi telur ayam masih relatif stabil. Ketersediaan surplus telur ayam di pasar juga membantu menstabilkan harga jualnya.

Data harga pangan lainnya yang dikumpulkan PIHPS Nasional menunjukkan bahwa harga gula pasir meningkat menjadi Rp8.850 per kg, sementara minyak goreng menjadi Rp15.950 per liter.

Peningkatan harga cabai rawit dan beberapa produk pangan lainnya dapat mempengaruhi biaya hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan akan produk pangan tersebut. Oleh karena itu, perlu diawasi kenaikan harga pangan agar tidak mempengaruhi stabilitas ekonomi.

#HargaPangan #CabaiRawit #TelurAyam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *