Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk mengambil tindakan hukum yang keras terhadap pebalap liar di Jalur Nasional Transjakarta (JLNT) Antasari. Mereka dituduh telah menciptakan kekacauan dan bahkan menimbulkan ancaman bagi keselamatan pengguna jalan.
Menurut Sahroni, keberadaan pebalap liar di JLNT Antasari telah menjadi masalah yang mengganggu aktivitas masyarakat. Mereka tidak hanya mengganggu lalu lintas, tapi juga mencemari lingkungan dengan kehadiran mereka yang tidak berizin.
“Saya meminta Ditlantas Polda Metro Jaya untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap pebalap liar di JLNT Antasari. Tindakan keras harus diambil untuk menghentikan kegiatan tersebut dan menjaga keselamatan pengguna jalan,” kata Sahroni dalam keterangannya.
Sahroni juga menyarankan agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap JLNT Antasari, serta meningkatkan kerja sama antara pihak-pihak terkait untuk menghentikan kegiatan pebalap liar. “Kami harus bekerja sama dengan Ditlantas dan instansi lainnya untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Sahroni.
Pengguna jalan di JLNT Antasari juga mengeluhkan gangguan yang ditimbulkan oleh pebalap liar. Mereka berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menghentikan kegiatan tersebut dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
**#HukumBerat #PebalapLiar #JLNTAntasari**