_____
Pemerintahan daerah Kuantan Singingi, Riau, berada di bawah sorot kembali karena dugaan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, diduga meminta satu mobil dari perusahaan kontraktor sebagai imbal jasa atas pengawasan proyek infrastruktur.
Menurut sumber KPK, pembangunan jalanan sepanjang 5 kilometer yang berlokasi di tengah kota Kuansing tidak hanya mengalami keterlambatan namun juga ditandai dengan ketidaksesuaian kualitas. Hal ini memungkinkan adanya peluang korupsi dalam proses pengawasan proyek.
KPK juga menemukan bahwa Bupati Kuantan Singingi perluas PPA-PPO (Perjanjian Pengusahaan dan Pengelolaan) yang berisi klausa mengenai kompensasi untuk kontraktor. Klausa ini diyakini sebagai bagian dari upaya koruptif untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Polri pun terjun dalam penyelidikan dan telah mengembalikan mobil tersebut ke Pemerintah Daerah Kuansing. Namun, masih banyak pertanyaan yang muncul terkait dengan dugaan korupsi ini. Apakah Bupati Kuantan Singingi benar-benar terlibat dalam praktik koruptif atau hanya sekadar kesalahan administratif?
KPK kembali meminta Polri untuk mengembangkan penyelidikan dan menyelesaikan kasus ini dengan segera. Mereka berharap hasil penyelidikan dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
**#Hukum #Korupsi #Politik**