2

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bali telah berhasil mengamankan total 62 orang warga negara asing (WNA) selama operasi patroli Dharma Dewata. Operasi yang dilakukan oleh petugas imigrasi berlangsung dari tanggal 10 hingga 15 Februari ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam sejarah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bali.

Berbagai kategori WNA ditangkap, mulai dari pelaku kejahatan, pengungsi, hingga pengunjung turis. Operasi patroli Dharma Dewata ini bertujuan untuk mengamankan wilayah Indonesia dari berbagai ancaman dan masalah sosial yang timbul dari adanya WNA tidak berizin atau ilegal.

Petugas imigrasi Provinsi Bali telah melakukan berbagai upaya dalam mengamankan WNA, termasuk dengan cara melakukan operasi patroli di sekitar wilayah perbatasan. Mereka juga bekerja sama dengan satuan lainnya, seperti Polri dan TNI, untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga negara asing yang berada di Indonesia.

Selain itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bali juga melakukan upaya-upaya preventif untuk mencegah timbulnya masalah sosial lainnya. Mereka melakukan pendidikan dan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran warga Indonesia tentang pentingnya mempertahankan keamanan dan keselamatan wilayah.

Dalam operasi patroli Dharma Dewata ini, petugas imigrasi Provinsi Bali juga menemukan beberapa WNA yang memiliki status kriminal. Mereka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

**#ImigrasiBali #PatroliDharmaDewata #KeamananWilayah**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *