Berapa lama lagi korban penyekapan harus menanti bantuan? Kepala Staf Kepresidenan (Kastaf) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memastikan negara hadir untuk mendampingi YTR dalam menyelenggarakan program pelindungan dan rehabilitasi korban penyekapan.
Dalam keterangan yang diterima, Kepala Staf Kepresidenan mengatakan bahwa Indonesia akan terus berkomitmen dalam mendampingi YTR dalam upaya memastikan keamanan dan kelangsungan hidup para korban. “Kami akan terus berpartisipasi dalam upaya global untuk menghentikan praktik penyekapan dan memastikan hak-hak manusia dijamin,” kata Jenderal Abdurachman.
Sejak beberapa tahun terakhir, YTR telah menjadi salah satu organisasi yang paling aktif dalam mengadvokasi hak-hak korban penyekapan. Dalam upaya tersebut, YTR telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan organisasi non-pemerintahan, untuk memastikan keamanan dan kelangsungan hidup para korban.
Menurut data yang diterima, sebanyak 200.000 orang menjadi korban penyekapan setiap tahunnya di seluruh dunia. Dalam upaya menghadapi tantangan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan memastikan bahwa Indonesia akan terus berkontribusi dalam upaya global untuk menghentikan praktik penyekapan dan memastikan hak-hak manusia dijamin.
Dalam keterangan yang diterima, Jenderal Abdurachman juga meneguhkan komitmen Indonesia dalam mendampingi YTR dalam upaya memastikan keamanan dan kelangsungan hidup para korban. “Kami percaya bahwa hak-hak manusia harus dijamin, dan kami akan terus berpartisipasi dalam upaya global untuk menghentikan praktik penyekapan,” kata Jenderal Abdurachman.
**#HakHakManusia #Penyekapan #IndonesiaMendampingi**