Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berinisial CMT soal aliran uang. Penyelidikan ini dilakukan setelah diterima informasi bahwa pegawai tersebut melakukan kegiatan tidak sesuai dengan tugasnya.
Pemeriksaan KPK terhadap pegawai Bea Cukai berinisial CMT dimulai sejak beberapa hari yang lalu. Kegiatan penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada indikasi korupsi atau tidak pada aktivitas pegawai tersebut.
Menurut sumber internal KPK, pemeriksaan terhadap pegawai Bea Cukai berinisial CMT didasarkan pada informasi yang diterima bahwa pegawai tersebut memiliki kegiatan ekstra biasa yang tidak terkait dengan tugasnya di Bea Cukai. Informasi ini didapat dari sumber-sumber internal Kementerian Keuangan.
KPK telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada indikasi korupsi pada kegiatan pegawai Bea Cukai berinisial CMT. Tindakan-tindakan tersebut termasuk wawancara dengan saksi-saksi, analisis dokumen, dan peninjauan lokasi.
KPK akan menyelesaikan penyelidikan ini dalam waktu dekat. Apabila ditemukan indikasi korupsi, maka KPK akan mengambil tindakan hukum yang sesuai terhadap pegawai Bea Cukai berinisial CMT.
**#Korupsi #BeaCukai #KPK**