Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjamin kuota produksi batu bara yang diatur melalui Peraturan Menteri Energi No. 28/2022, cukup untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam acara pers yang digelar di Jakarta, Sabtu (25/2).

Menurut Bahlil, kebutuhan kelistrikan nasional tahun ini diproyeksikan mencapai 77,5 gigawatt (GW), sedangkan kuota produksi batu bara yang diatur sebesar 102,5 juta ton. “Kita sudah memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan nasional, dan kuota produksi batu bara yang diatur ini cukup untuk memenuhi kebutuhan itu,” katanya.

Bahlil menambahkan bahwa pemerintah juga terus berupaya meningkatkan diversifikasi energi dan penggunaan sumber energi yang ramah lingkungan. “Kita ingin menjadi negara yang mandiri dan tak tergantung pada impor, serta menjadi bagian dari solusi global pada isu-isu energi dan lingkungan,” katanya.

Di samping itu, Bahlil juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan investasi pada sektor energi, termasuk pengembangan sumber energi terbarukan dan penggunaan teknologi tinggi. “Kita ingin menjadi bagian dari generasi energi yang lebih cerah dan lebih berkelanjutan,” katanya.

Peningkatan produksi batu bara sendiri diyakini akan memberikan kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan ekonomi nasional. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghematan energi dan penggunaan sumber energi yang ramah lingkungan.

**#Energi #BatuBara #KelistrikanNasional #PenghematanEnergi**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *