Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah mengumumkan keputusan penting terkait perayaan Lebaran. Menurutnya, setiap tanggal 10 Muharam akan dijadikan sebagai momentum khusus untuk memperingati dan mewujudkan Lebaran Anak Yatim dan Difabel.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membantu anak yatim dan difabel. “Kami ingin mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program-program sosial yang terkait dengan anak yatim dan difabel,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 3,2 juta orang adalah anak yatim di Indonesia. Selain itu, ada pula sekitar 7,5 juta orang yang mengalami disabilitas. Oleh karena itu, inisiatif ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup mereka dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan dan perhatian yang tepat.
Menag Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi sosial, dan masyarakat dalam melaksanakan program-program ini. “Kami berharap dengan adanya keputusan ini, semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan perubahan positif bagi anak yatim dan difabel,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
#LebaranAnakYatimDanDifabel #Nasionalisme #Sosial