Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas penyelenggara judi online berkedok “Timezone”. Menurutnya, keberadaan situs web tersebut telah mencemari masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial.

Nasyirul Falah Amru mengatakan bahwa sebagai anggota Komisi III DPR RI, dia telah mendapatkan banyak laporan dari warga yang merasa terganggu oleh keberadaan “Timezone”. “Situs web tersebut sangat mencemari dan mengganggu masyarakat, khususnya anak-anak,” kata Nasyirul Falah Amru. Ia juga menambahkan bahwa keberadaan situs web judi online tersebut telah mengganggu stabilitas sosial dan meningkatkan tingkat korupsi di dalam negeri.

Menurut Nasyirul Falah Amru, “Timezone” tidak hanya mencemari masyarakat dengan berbagai jenis permainan judi online yang ilegal, tapi juga telah terlibat dalam kegiatan kriminal lainnya. “Aparat Penegak Hukum harus segera menindak tegas penyelenggara situs web tersebut agar tidak lagi mengganggu stabilitas sosial,” kata Nasyirul Falah Amru.

Nasyirul Falah Amru juga mengatakan bahwa dia telah mendapatkan beberapa laporan bahwa “Timezone” telah terlibat dalam kegiatan money laundering dan terorisme. “Kita harus segera menindak tegas situs web tersebut agar tidak lagi menjadi ancaman bagi stabilitas sosial,” kata Nasyirul Falah Amru.

APPH sebenarnya telah beberapa kali meminta penyelenggara “Timezone” untuk menghentikan operasionalnya, tapi tetap tidak ada tindakan yang dilakukan. Maka dari itu, Nasyirul Falah Amru meminta APFH untuk menindak tegas situs web tersebut agar tidak lagi mengganggu stabilitas sosial.

#MintaTindakTegas #Timezone #JudiOnline #AparatPenegakHukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *