2

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menegaskan bahwa Masjid Istiqlal telah resmi menjadi bagian dari Bursa Saham Indonesia melalui wakaf produktif. Wakaf ini merupakan langkah signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas keuangan dan sosial masyarakat.

Menurut Hasan Fawzi, wakaf Masjid Istiqlal ke Bursa Saham Indonesia dilakukan dengan tujuan mempromosikan nilai-nilai kemasyarakatan dan keagamaan. Wakaf ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat investor pada sektor Shariah dan memperluas akses pasar bagi perusahaan yang berbasis syariah.

Dalam keterangan resmi, OJK mengatakan bahwa wakaf Masjid Istiqlal ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Wakaf ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas keuangan masyarakat melalui penawaran instrumen-instrumen keuangan syariah yang lebih luas.

Pada tahun 2022, OJK telah menetapkan tujuh prinsip dasar Shariah yang akan digunakan sebagai pedoman dalam pengelolaan pasar modal. Salah satu di antaranya adalah penawaran instrumen-instrumen keuangan syariah yang lebih luas dan berkelanjutan.

Kedepannya, OJK juga mengumumkan bahwa akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pasar modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Dalam rangka ini, OJK akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya, termasuk Bursa Saham Indonesia, untuk mengembangkan instrumen-instrumen keuangan syariah yang lebih luas dan berkelanjutan.

#OJK #BursaSahamIndonesia #WakafProduktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *