Dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan melindungi hutan, Pemerintah Provinsi Papua berinisiatif untuk memanfaatkan dana Result Based Payment (RBP) REDD+ yang diperoleh dari pemerintah pusat. Program ini bertujuan agar masyarakat adat di Papua dapat berpartisipasi dalam pengelolaan hutan, sehingga memberikan manfaat bagi mereka sendiri dan lingkungan.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua, program REDD+ ini diperkirakan akan membantu meningkatkan kualitas lingkungan di Papua. “Dengan adanya program ini, kami harap masyarakat adat dapat berpartisipasi dalam pengelolaan hutan dan menghasilkan manfaat ekonomi,” katanya.
Program REDD+ sendiri adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dioksida melalui perlindungan dan pengelolaan hutan. Pemprov Papua telah memanfaatkan dana ini sejak tahun 2020, dan hasilnya sangat positif.
Di beberapa wilayah, masyarakat adat telah berhasil meningkatkan kualitas lingkungan dengan cara menjaga hutan dan mengembangkan usaha ekonomi berbasis hutan. Mereka juga telah mendapatkan manfaat langsung dari program ini, seperti penghasilan tambahan melalui penjualan produk hutan.
Terkait dengan hal tersebut, Pemprov Papua terus berupaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mengembangkan potensi masyarakat adat di wilayahnya. Program REDD+ ini diyakini akan menjadi salah satu contoh bagaimana pemerintah dapat bekerja sama dengan masyarakat adat untuk mencapai tujuan yang lebih baik.
**#Lingkungan #Papua #REDDPlus**