——————————————————–
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar meminta para pekerja informal untuk segera bergabung dengan Jaringan Kesehatan Sistem Keselamatan Sosial (Jamsos) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Hal ini dikarenakan pekerja informal memerlukan perlindungan kesehatan yang lebih baik.
Dalam sambutannya, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pekerja informal adalah bagian dari masyarakat yang sangat penting. Mereka berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan negara. Oleh karena itu, pemerintah mempercayai BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi kesehatan para pekerja ini.
Pekerja informal di Indonesia sebagian besar terdiri dari pelaku usaha kecil dan mikro, serta tenaga kerja yang tidak memiliki kontrak kerja. Mereka memerlukan perlindungan kesehatan yang lebih baik karena mereka tidak memiliki akses mudah pada program kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah badan yang berwenang mengatur dan melindungi hak para pekerja dalam bidang kesehatan. Program jaminan sosial ini juga bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat ke layanan kesehatan yang lebih baik.
Muhaimin Iskandar juga menyinggung pentingnya pengembangan karier bagi pekerja informal. Ia berpendapat bahwa pekerja informal perlu dibantu agar dapat meningkatkan kemampuan dan kualitas hidup mereka.
Dalam kesempatan ini, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melakukan upaya besar dalam mempromosikan program jaminan sosial bagi pekerja informal. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para pekerja informal dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
**#PekerjaInformal #BPJSKetenagakerjaan #PerlindunganKesehatan**