————————————————

Tindak kejahatan berupa penyelundupan narkoba terus mengalami pendapat dan gagalkan oleh Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Kali ini, petugas Ruten Salemba berhasil menangkap dua orang yang berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam penjara.

Penyelundupan narkoba terjadi pada pukul 02.00 WIB, saat dua orang pelaku mencoba mengumpulkan paket-paket obat batuk di luar kawasan penjara. Namun, petugas Ruten Salemba yang sedang melakukan patroli mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan curang terjadi dan segera mengejar para pelaku.

Dalam pertarungan fisik, petugas Ruten Salemba berhasil mengunci dua orang pelaku yang berupaya mencoba melarikan diri. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati bahwa kedua pelaku tersebut memiliki riwayat kejahatan sebelumnya dan telah beberapa kali dipenjara.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih kuat terhadap tindak kejahatan narkoba. “Kami tidak akan membiarkan para pelaku narkoba mengganggu kenyamanan masyarakat dan juga menjaga keselamatan para petugas penjara,” kata Kepala Ruten Salemba.

————————————————

#Narkoba #Penjara #RutanSalemba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *