Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah mendorong instansi pengguna menempatkan Penggerak Pembangunan Masyarakat (PSM) untuk fokus pada tugas pokok pemberdayaan masyarakat. Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, PSM dinilai sebagai salah satu faktor penting dalam merealisasikan tujuan pembangunan daerah.
Menurut Kepala Badan Pembangunan Masyarakat (BPM), PSM bertindak sebagai pelaku kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah. “PSM harus lebih fokus pada tugas pokok pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih mandiri dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” tutur Kepala BPM.
Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Kemendes PDT juga mengembangkan berbagai program dan kegiatan. Salah satunya adalah program pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan. Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mencari nafkah dan meningkatkan kualitas hidup.
Selain itu, Kemendes PDT juga mengembangkan program kegiatan lainnya, seperti program revitalisasi wilayah dan program pembangunan sarana prasarana. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah.
Kemendes PDT juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program lainnya, seperti program pemberdayaan masyarakat melalui kewirausahaan. Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mencari nafkah dan meningkatkan kualitas hidup.
Dengan demikian, Kemendes PDT berharap PSM dapat lebih fokus pada tugas pokok pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih mandiri dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.
**#PemberdayaanMasyarakat #PSM #PembangunanDaerah**