2
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai penguatan literasi halal merupakan salah satu faktor penting keberhasilan wajib halal. Hal ini karena literasi halal dapat membantu masyarakat memahami dan menjaga konsep kehalalan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan serta kualitas produk.
Menurut BPJPH, penguatan literasi halal juga dapat membantu menghilangkan stigma terhadap produk halal yang seringkali dianggap sebagai produk yang hanya diperuntukkan oleh masyarakat tertentu. Dengan demikian, produk halal dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat luas.
Selain itu, penguatan literasi halal juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsep kehalalan dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya, konsumsi produk yang tidak memiliki label halal dapat berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.
BPJPH juga menegaskan bahwa penguatan literasi halal sangat diperlukan karena masyarakat Indonesia saat ini masih relative minim literasinya tentang kehalalan. Dengan demikian, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam memahami konsep kehalalan.
Untuk itu, BPJPH berencana melalui berbagai program edukasi dan kampanye yang bertujuan meningkatkan literasi halal di tengah masyarakat. Dengan demikian, produk halal dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat luas serta meningkatkan kepercayaan terhadap produk tersebut.
#LITERASIHALAL #WAJIBHALAL #EDUKASIHALAL