Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono, sebagai saksi dalam kasus Direktor Jalan dan Jembatan Kemendesa (DJKA) Kemenhub. Panggilan ini dilakukan guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyelewengan dana yang terjadi di bawah naungan DJKA.

Panggilan KPK sebagai saksi ini berlangsung sejak beberapa hari, dan Ferdian Suryo Adhi Pramono diduga menjadi saksi utama dalam kasus korupsi yang melibatkan penggunaan dana oleh DJKA. Sebagai bagian dari investigasi KPK, Ferdian diharapkan dapat memberikan informasi penting terkait transaksi keuangan dan pengelolaan proyek yang diduga terlibat dalam korupsi.

Dalam beberapa bulan terakhir, KPK telah melakukan serangkaian panggilan saksi terhadap pejabat DJKA untuk mengungkapkan informasi tentang kasus korupsi ini. Salah seorang yang dipanggil adalah Direktur Jalan dan Jembatan Kemendesa, yang diduga menjadi pelaku utama dalam penyelewangan dana.

Investigasi KPK terhadap DJKA sendiri dimulai setelah adanya laporan bahwa DJKA telah mengalokasikan dana yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Dalam investigasi ini, KPK juga menemukan adanya penyelewangan dana oleh pejabat DJKA.

Panggilan KPK sebagai saksi ini diharapkan dapat membantu memecahkan kasus korupsi yang melibatkan penggunaan dana DJKA. KPK akan terus melakukan investigasi dan mengumpulkan informasi untuk mengungkapkan kebenaran dan menegakkan hukum.

#Korupsi #DJKA #Kemenhub

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *