Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) melakukan penggeledahan kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur terkait dugaan pungutan liar dalam proses penerbitan perizinan. Aksi razia ini berlangsung beberapa hari lalu dan telah menarik perhatian masyarakat.

Menurut sumber-sumber, Kejati melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan dugaan pungutan liar dalam proses penerbitan perizinan. Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur telah lama diduga melakukan praktik pungli yang merugikan masyarakat.

Penggeledahan kantor Dinas ESDM ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua data dan dokumen terkait dengan penerbitan perizinan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Aksi razia ini juga bertujuan menghentikan praktik pungli yang telah lama menjadi perhatian masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur telah diduga melakukan pungli dalam proses penerbitan perizinan. Masyarakat lokal telah lama merasa dirugikan oleh praktik ini dan telah meminta pemerintah untuk mengambil tindakan.

Kejati Jatim juga telah merekam beberapa orang sebagai tersangka terkait dugaan pungli. Aksi razia ini diharapkan dapat memberikan contoh bahwa pemerintah berkomitmen untuk menghentikan praktik pungli dan memastikan bahwa semua proses penerbitan perizinan sesuai dengan hukum.

#Korupsi #PengelolaanDanaNegara #KejatiJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *