Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan, berdasarkan NOTAM Nomor 02/2022, bahwa Bandara Soetta telah ditutup sementara sejak erupsi Anak Krakatau pada tanggal 22 Desember 2022. Keputusan ini diambil untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang, serta menghindari potensi bahaya yang timbul dari aktivitas vulkanik yang terus berlangsung.
Dalam pengumuman resmi, Kemenhub mengatakan bahwa penutupan sementara bandara Soetta bertujuan untuk mengantisipasi potensi dampak erupsi Anak Krakatau terhadap lalu lintas udara. Dalam beberapa hari terakhir, aktivitas Anak Krakatau telah memuncak, menghasilkan awan asap tebal dan debu vulkanik yang mengganggu penglihatan dan kualitas udara.
Tindakan penutupan sementara bandara Soetta ini diharapkan dapat mengurangi risiko keamanan penumpang dan pihak lain yang terlibat dalam kegiatan udara. Kemenhub juga telah mengadakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan, untuk mengawasi dan mengantisipasi potensi bahaya yang timbul dari erupsi Anak Krakatau.
Pengembangan transportasi udara terganggu oleh penutupan sementara bandara Soetta ini. Bagi pengguna jasa udara, dianjurkan untuk mengecek status bandara Soetta sebelum berangkat. Informasi terbaru dapat diperoleh melalui situs web Kemenhub atau aplikasi penerbangan yang digunakan.
#Kemenhub #BandaraSoetta #AnakKrakatau #Erupsi #TransportasiUdara