——————————————————–
Reactivasi Sistem Penilaian Game IGRS Ditargetkan Rampung 2026
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan reaktivasi dari Indonesia Game Rating System (IGRS), sistem penilaian game yang dibuat untuk menjamin konten game di Tanah Air sesuai dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan hukum. Reaktivasi IGRS ini ditargetkan rampung pada tahun 2026.
Pada awalnya, IGRS diluncurkan pada tahun 2012 sebagai upaya untuk menjamin konten game di Indonesia tidak melanggar nilai-nilai sosial dan budaya. Namun, sejak tahun 2018, sistem penilaian ini sempat berhenti beroperasi karena beberapa alasan. Kemkomdigi kini memastikan reaktivasi IGRS sebagai upaya untuk mengembalikan sistem penilaian game yang efektif dan efisien.
Reaktivasi IGRS ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas konten game di Indonesia, sehingga penggunaan teknologi game dapat lebih seimbang dan tidak melanggar nilai-nilai sosial. Selain itu, reaktivasi IGRS juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan negara dari industri game.
Pengembangan IGRS kini tengah dilakukan oleh Kemkomdigi, dengan tujuan untuk membuat sistem penilaian game yang lebih baik dan lebih efektif. Dalam pengembangannya, IGRS diharapkan dapat mempertimbangkan nilai-nilai sosial, budaya, dan hukum Indonesia, sehingga konten game di Indonesia dapat lebih seimbang.
Menurut sumber dari Kemkomdigi, reaktivasi IGRS ini akan membantu meningkatkan kualitas konten game di Indonesia, sehingga penggunaan teknologi game dapat lebih seimbang dan tidak melanggar nilai-nilai sosial. Selain itu, reaktivasi IGRS juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan negara dari industri game.
Pada akhirnya, reaktivasi IGRS kini tengah dilakukan oleh Kemkomdigi, dengan tujuan untuk membuat sistem penilaian game yang lebih baik dan lebih efektif. Dalam pengembangannya, IGRS diharapkan dapat mempertimbangkan nilai-nilai sosial, budaya, dan hukum Indonesia, sehingga konten game di Indonesia dapat lebih seimbang.
**#IndonesiaGameRatingSystem #IGRS #Kemkomdigi**