——————————————————–
Pihak perusahaan yang memiliki stasiun bensin dan minimarket di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, membela petugas satpamnya yang menegur pengemudi Toyota Alphard karena menerobos lampu merah. Insiden tersebut terjadi pada sore hari kemarin.
Menurut informasi, petugas satpam perusahaan tersebut berada di lokasi untuk mengawasi lalu lintas dan memberikan sanksi kepada pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas. Saat itu, sebuah Toyota Alphard mendadak menerobos lampu merah dan melewati batas kecepatan yang ditetapkan.
Pihak perusahaan mengklaim bahwa petugas satpamnya hanya menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Mereka menegur pengemudi Alphard karena melanggar aturan lalu lintas dan meminta mereka untuk menghentikan kendaraan.
“Petugas satpam kami hanya melakukan tanggung jawabnya sebagai penjaga lalu lintas,” kata seseorang yang mengaku sebagai perwakilan pihak perusahaan. “Mereka tidak berbuat kesalahan karena telah melanggar aturan.”
Insiden tersebut menarik perhatian warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi. Mereka memuji petugas satpam perusahaan yang menegur pengemudi Alphard dan menghentikan kecelakaan yang potensial.
Namun, beberapa orang lainnya mengecam tindakan petugas satpam tersebut sebagai “kesalahan” karena tidak memberikan peluang pada pengemudi Alphard untuk menghentikan kendaraan sebelum ditegur.
Dalam hal ini, perlu diadakan analisis lebih lanjut dan diskusi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah lalu lintas yang terjadi di kawasan HI.
#LaluLintas #HI #Satpam