2
Pemrov Jambi masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai dasar penetapan batas antarkabupaten. Hal ini diketahui melalui keterkaitan dengan Kepala Pemerintahan Provinsi Jambi, yang mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan usul kepada Menteri Dalam Negeri sejak lama. Meski demikian, belum ada tanda-tanda untuk terbitnya Permendagri yang ditunggu-tunggu.
Dalam beberapa bulan terakhir, kabupaten-kabupaten di Jambi seperti Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Selatan, dan Muar Masih mempertanyakan batas wilayah antarkabupaten. Mereka berharap agar Permendagri segera diterbitkan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Masalah ini terjadi karena tidak adanya aturan yang jelas mengenai batas wilayah antarkabupaten di Jambi. Keterkaitan dengan hal ini, Pemrov Jambi telah mengumpulkan data dan informasi tentang situasi di lapangan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Dalam sela-sela waktu, beberapa kabupaten di Jambi seperti Tanjung Jabung Timur telah mengambil langkah-langkah sendiri untuk menentukan batas wilayah antarkabupaten. Namun, langkah-langkah tersebut belum didukung oleh aturan yang jelas dan sah.
Dengan demikian, Pemrov Jambi masih memerlukan Permendagri sebagai dasar penetapan batas antarkabupaten. Hal ini diyakin bahwa pihaknya akan segera mengajukan usul kepada Menteri Dalam Negeri untuk segera diterbitkan.
#PemprovJambi #Permendagri #BatasAntarkabupaten