Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada tanggal 21-22 April 2026 menetapkan stabilisasi nilai tukar sebagai prioritas utama. Sejak Januari 2022, BI-Rate tetap berada pada level 4,75 persen, yang dianggap masih efektif dalam mengendalikan inflasi dan mempertahankan kualitas mata uang rupiah.
Dalam pertemuan tersebut, BI memutuskan untuk meningkatkan transaksi valuta asing sebagai upaya untuk mengurangi depresiasi nilai tukar. Kebijakan ini bertujuan memastikan stabilitas perekonomian nasional dan mempertahankan kualitas mata uang rupiah.
Menurut Kepala BI, stabilisasi nilai tukar sangat penting untuk mengendalikan inflasi yang masih relatif tinggi. “Kami berfokus pada peningkatan transaksi valuta asing sebagai langkah awal untuk mengurangi depresiasi nilai tukar,” katanya.
Dalam sumber daya, BI telah mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang positif sejak 2022. Namun, BI-Rate masih dianggap perlu agar inflasi dapat dikendalikan. Kebijakan ini juga bertujuan mempertahankan kualitas mata uang rupiah sebagai salah satu indikator keberhasilan perekonomian nasional.
Selain itu, BI juga telah mengambil langkah untuk meningkatkan transaksi valuta asing sebagai upaya untuk mengurangi depresiasi nilai tukar. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mempertahankan stabilitas perekonomian nasional dan mempertahankan kualitas mata uang rupiah.
Dalam kaitannya, BI juga telah berkomunikasi dengan Bank Sentral lainnya untuk memastikan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam mengendalikan inflasi. “Kami berfokus pada peningkatan transaksi valuta asing sebagai langkah awal untuk mengurangi depresiasi nilai tukar,” katanya.
Dengan demikian, BI-Rate tetap berada pada level 4,75 persen, yang dianggap masih efektif dalam mengendalikan inflasi dan mempertahankan kualitas mata uang rupiah.
#StabilisasiNilaiTukar #BI-Rate #Economy