Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menargetkan capai budi daya pertanian sebesar 1 juta hektare dalam kurun waktu enam tahun ke depan, yakni pada tahun 2026. Tujuan ini tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kementan (RPJPN) 2021-2026 yang telah disetujui oleh pemerintah.
Budi daya pertanian berbasis teknologi dan budi daya berbasis mekanisasi menjadi salah satu strategi Kementan dalam mencapai tujuan tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, Kementan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas petani, salah satunya dengan penerapan budi daya padi berbasis mekanisasi.
Penerapan budi daya padi berbasis mekanisasi dapat meningkatkan efisiensi dan hasil panen. Teknologi ini telah dikembangkan oleh peneliti di beberapa perguruan tinggi nasional, serta perusahaan swasta yang terkait dengan industri pertanian.
Kementan juga menargetkan meningkatkan kualitas budi daya pertanian melalui penggunaan teknologi tepat guna dan sistem informasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola lahan, serta mencegah kehilangan hasil panen.
Selain itu, Kementan juga berencana untuk meningkatkan kerjasama dengan perguruan tinggi dan perusahaan swasta terkait untuk mengembangkan teknologi pertanian yang lebih baik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam menghadapi tantangan pertanian di masa depan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kementan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas petani, salah satunya dengan penerapan budi daya padi berbasis mekanisasi. Penerapan teknologi ini telah menunjukkan hasil yang baik dan memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas budi daya pertanian.
**#PertanianIndonesia #Kementan #BudiDayaPMAAS**