²
Pulau Manokwari, Papua Barat – Dalam upaya untuk menghentikan penyebaran narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Ditresnarkoba Polda) Papua Barat berhasil menangkap tiga orang tersangka pengedar ganja di Manokwari. Keparahan ganja seberat 1,4 kilogram ditemukan oleh polisi dalam operasi bawah tanah.
Menurut keterangan Ditresnarkoba Polda Papua Barat, kegiatan penangkapan tiga tersangka pengedar ganja ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran narkoba di wilayah Papua Barat. Polisi melakukan penyelidikan lanjut untuk mengetahui jaringan pengedar ganja yang terlibat dan melalui mana ganja tersebut masuk ke Manokwari.
Keterlibatan tiga tersangka pengedar ganja ini diduga terkait dengan aktivitas narkoba di wilayah Papua Barat. Wilayah tersebut telah beberapa tahun ini menjadi salah satu daerah yang paling terkena dampak penyebaran narkoba.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menemukan peralatan dan alat bantu lainnya yang digunakan oleh tersangka dalam kegiatan pengedaran ganja. Peralatan tersebut segera dihentikan dan disita sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Penangkapan tiga tersangka pengedar ganja ini juga menjadi pertanda kuat bahwa pihak kepolisian sungguh berkomitmen untuk menghentikan penyebaran narkoba di wilayah Papua Barat. Mereka akan terus melakukan penyelidikan lanjut dan melakukan tindakan hukum yang sesuai terhadap para tersangka.
#Narkoba #PoldaPapuaBarat #PenyelidikanKriminal