—
Lapas Semarang, Jawa Tengah, mengamankan senjata tajam rakitan dalam razia intensif yang dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang. Kejadian ini terjadi pada tanggal 12 Maret 2023, setelah petugas Lapas melakukan penyitaan senjata tajam rakitan yang berjumlah 32 sel hunian.
Kepala Lapas Semarang mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan untuk menghentikan kegiatan penggunaan senjata tajam rakitan yang diyakini memungkinkan pelanggaran hukum. “Kami menemukan beberapa senjata tajam rakitan yang digunakan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan hukum,” jelas Kepala Lapas Semarang.
Petugas Lapas Semarang melakukan pengamanan senjata tajam rakitan yang ditemukan dalam razia, termasuk gunting dan senjata tajam rakitan lainnya. Seluruh senjata tajam rakitan ditemukan dalam keadaan siap pakai dan ditemukan dalam 32 sel hunian.
Razia ini juga menemukan beberapa pelanggaran hukum lainnya, termasuk penggunaan narkoba dan senjata tajam rakitan. Kepala Lapas Semarang menegaskan bahwa Lapas Semarang akan terus berkomitmen untuk menghentikan kegiatan penggunaan senjata tajam rakitan dan pelanggaran hukum lainnya.
Pengamanan senjata tajam rakitan ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Semarang untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di dalam Lapas. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di dalam Lapas, sehingga para peserta didik dapat fokus pada pendidikan dan rehabilitasi,” jelas Kepala Lapas Semarang.
—
#LapasSemarang #SenjataTajamRakitan #Penyitaan #Keamanan