Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Siti Mukaromah mengatakan bahwa Dana Khusus Kepulauan (DKK) harus dikembangkan untuk sejahterakan rakyat. Menurutnya, DKK saat ini hanya berfokus pada pengembangan infrastruktur dan tidak memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan Siti Mukaromah ini didasarkan pada hasil evaluasi yang dilakukan Pansus RUU Daerah Kepulauan. Evaluasi ini menemukan bahwa DKK sebagian besar digunakan untuk proyek-proyek yang tidak langsung memberikan manfaat pada masyarakat, seperti pembangunan jalan dan jalur irigasi.

“DKK harus dikembangkan menjadi instrument yang lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Siti Mukaromah. “Kita tidak hanya fokus pada pengembangan infrastruktur, tapi juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat, seperti program-program kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.”

Menurut Siti Mukaromah, pengembangan DKK harus didasarkan pada prioritas dan kebutuhan masyarakat. “Kita harus mendengar suara masyarakat dan memberikan prioritas pada program-program yang paling dibutuhkan,” katanya.

Pengembangan DKK juga harus dilakukan dengan partisipasi aktif masyarakat. “Masyarakat harus ikut terlibat dalam pengembangan DKK dan harus mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan DKK,” kata Siti Mukaromah.

Dengan demikian, Siti Mukaromah berharap bahwa DKK dapat menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

#RakyatKepulauan #DKK #KesejahteraanMasyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *