_____________________________________________________
Polda Metro Jaya melalui Unit Teknis dan Operasional menyiapkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para warga di 13 wilayah Jadetabek. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan proses administratif dalam pengurusan dokumen, seperti SIM dan STNK.
Layanan Samsat Keliling ini akan hadir di 13 wilayah Jadetabek, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, Cibinong, Purwakarta, Karawang, Subang, dan Indramayu. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk mengurus dokumen-dokumen penting.
Menurut Kepala Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling ini berfungsi sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengurusan dokumen. “Dengan adanya layanan ini, warga dapat lebih mudah mengurus dokumen-dokumen penting tanpa harus datang ke kantor Samsat,” kata Kapolri.
Selain itu, layanan Samsat Keliling juga berfungsi sebagai salah satu upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengurusan dokumen. “Dengan adanya layanan ini, kita dapat menghemat waktu dan biaya yang diperlukan untuk mengurus dokumen,” kata Kapolri.
Polda Metro Jaya juga menyiapkan beberapa fasilitas untuk mendukung keberhasilan layanan Samsat Keliling. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain meliputi sistem informasi yang lebih baik, serta personil-personil yang telah di latih untuk memberikan pelayanan terbaik.
Hashtag: #SamsatKeliling #PoldaMetroJaya #DokumenPenting