_____________________________________

Berbagai pihak masyarakat Cibinong, Kabupaten Bogor, diketahui terkena razia minuman keras (miras) ilegal yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten tersebut. Kegiatan razia ini bertujuan untuk menghambat tersebarnya miras ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi miras.

Razia yang digelar pada hari itu di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cibinong, berhasil menemukan puluhan botol minuman keras ilegal. Petugas Satpol PP kabupaten tersebut membagi diri menjadi beberapa tim untuk menghampiri lokasi-lokasi yang diduga berpotensi terdapat miras ilegal.

Kegiatan razia ini juga dilengkapi dengan penggunaan teknologi canggih, seperti alat-alat deteksi dan surveilans. Petugas Satpol PP kabupaten tersebut juga mengunjungi beberapa warung dan toko yang diduga berjualan miras ilegal.

Dalam kegiatan razia ini, petugas Satpol PP kabupaten Bogor juga memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras. Mereka juga meminta bantuan masyarakat untuk menegakkan hukum dan melindungi diri sendiri dari dampak buruk konsumsi miras.

Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menolak miras ilegal dapat membantu menghambat tersebarnya miras dan melindungi diri sendiri dari dampak buruk konsumsi miras. Kegiatan razia ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya memerangi miras ilegal di Cibinong, Kabupaten Bogor.

**#MirasIlegal #SatpolPPBogor #RaziaKriminal**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *