Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan bahwa sepanjang akhir Januari hingga Juli 2026, sebanyak 6,8 juta warga telah berhasil mendaftarkan diri untuk SIM (Surat Izin Mengemudi) yang dilengkapi teknologi biometrik. Kenaikan registrasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam upaya meningkatkan keamanan dan efisiensi pada sistem transportasi di Indonesia.

Menurut data Menkomdigi, sejak peluncuran program registrasi SIM biometrik pada tahun 2022, jumlah pengguna telah meningkat pesat. Dalam enam bulan pertama, hanya 1,4 juta warga yang mendaftarkan diri untuk SIM biometrik, namun dalam waktu dua tahun berikutnya, jumlah tersebut telah meningkat menjadi 6,8 juta orang.

Menkomdigi mengatakan bahwa peningkatan registrasi SIM biometrik ini tidak hanya membantu meningkatkan keamanan pada lalu-lintas, tapi juga memudahkan proses pengawasan dan penegakan hukum. “Dengan menggunakan teknologi biometrik, kami dapat mencegah penyalahgunaan SIM dan mengurangi kriminalitas di jalan,” kata Menkomdigi.

Selain itu, program registrasi SIM biometrik juga membantu meningkatkan efisiensi pada sistem transportasi nasional. Dengan menggunakan teknologi biometrik, pihak berwenang dapat dengan lebih mudah memantau lalu-lintas dan mengurangi kemacetan di jalan.

Dalam kaitannya dengan peningkatan registrasi SIM biometrik, Menkomdigi juga mengumumkan bahwa akan dilakukan penyebarluasan program ini ke berbagai wilayah di Indonesia. “Kami berencana untuk menyebarluaskan program ini ke seluruh Indonesia, sehingga semua warga dapat memanfaatkan teknologi biometrik untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi pada sistem transportasi,” kata Menkomdigi.

**#SIMBiometrik #KeamananJalan #TeknologiDigital**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *