Pada tanggal 15 Februari 2023, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan bahwa registrasi SIM biometrik di Jawa Timur telah mencapai tingkat kepatuhan yang sangat baik, yakni sebanyak 100 persen. Hasil inspeksi Kemkomdigi di Surabaya, Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut telah melakukan registrasi SIM biometrik dengan baik.

Registrasi SIM biometrik adalah salah satu inisiatif penting untuk meningkatkan keamanan dan keterbatasan penggunaan kartu SIM. Dengan demikian, Kemkomdigi mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan bahwa registrasi ini dilakukan dengan efektif dan efisiensi.

Dalam rapat pers di Surabaya, Kepala Badan Komunikasi Digital (BMD) Indonesia, Prof. Dr. Ir. M. Fajar Rizal, S.T., M.T., mengatakan bahwa pemerintah sangat berterima kasih kepada masyarakat Jawa Timur atas kepatuhan yang tinggi dalam registrasi SIM biometrik. “Keterbatasan penggunaan kartu SIM ini telah memungkinkan kami untuk meningkatkan kualitas jaringan dan menghentikan penggunaan kartu SIM ilegal,” kata Prof. Rizal.

Pemerintah juga menargetkan agar registrasi SIM biometrik di Jawa Timur dapat selesai dalam waktu 6 bulan ke depan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas jaringan dan memastikan bahwa kartu SIM yang digunakan adalah sah dan aman.

#SIMBiometric #JawaTimur #Kemkomdigi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *