_____________________________________________________________

Polisi menangkap empat pengedar sabu seberat 249 gram di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/6) malam. Operasi penanganan ini dilakukan dalam rangka upaya meningkatkan keamanan masyarakat dan menghentikan aktivitas jaringan pengedaran narkotika.

Menurut laporan polisi, empat pelaku yang ditangkap adalah warga Jakarta Selatan, yang selama beberapa bulan terakhir telah berulang kali mengedarkan sabu di kawasan Mampang. Sabu yang ditemukan berbentuk butiran dan diduga berasal dari wilayah lain.

Dalam operasi penanganan ini, polisi berhasil mengamankan 249 gram sabu serta beberapa peralatan lainnya, seperti telepon genggam dan lembaran uang rupiah. Keempat pelaku yang ditangkap telah dibawa ke markas polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian Jakarta Selatan mengatakan bahwa operasi penanganan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan keamanan masyarakat dan menghentikan aktivitas jaringan pengedaran narkotika. Kegiatan pengedaran sabu dapat berpotensi merusak lingkungan sekitar dan mengganggu keseimbangan masyarakat.

Pihak Kepolisian Jakarta Selatan juga menyatakan bahwa operasi penanganan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan keamanan masyarakat dan menghentikan aktivitas jaringan pengedaran narkotika. Polisi akan terus kompromi dengan warga masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan narkotika.

**#Narkotika #Kriminalitas #PengedaranSabu**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *