Iran menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk mengatur pelayaran di Selat Hormuz, termasuk pungutan dan larangan kapal yang tidak memenuhi syarat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas lautan tersebut.

Menurut sumber resmi, Parlemen Iran sedang menyiapkan RUU ini agar dapat segera diterapkan setelah diundangkan. Dalam RUU tersebut, Iran berencana untuk menerapkan sistem pungutan yang lebih ketat bagi kapal-kapal asing yang ingin melalui Selat Hormuz. Kapal-kapal yang tidak memenuhi syarat akan dilarangi masuk ke dalam selat ini.

Selat Hormuz adalah salah satu jalur laut strategis di timur Iran, dengan panjang sekitar 80 kilometer. Selat ini sangat penting bagi perdagangan dan ekonomi regional, namun juga menjadi area konflik antara Iran dan Amerika Serikat. AS telah beberapa kali mengklaim bahwa Iran sedang membangun program nuklir yang tidak sesuai dengan Kesepakatan Genève, dan selat Hormuz menjadi salah satu jalur laut yang strategis bagi AS.

RUU ini juga berisi regulasi tentang pengawasan kapal-kapal yang melalui Selat Hormuz. Kapal-kapal yang akan melewati selat ini harus terlebih dahulu mendapat izin dari pemerintah Iran dan harus memenuhi syarat-syarat keamanan dan lingkungan.

Penggawaan RUU ini dinilai sebagai langkah kontra-aktif terhadap AS, yang telah beberapa kali melakukan pengawasan militer di Selat Hormuz. Kegiatan militer AS tersebut telah meningkatkan ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat.

#SelatHormuz #Iran #PengawasanLaut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *