Direktorat Jenderal BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, meminta pengusaha dan produsen di Indonesia untuk segera melakukan sertifikasi halal jelang implementasi Wajib Halal pada tahun depan. Pernyataan ini dikumkum dalam sebuah acara yang bertajuk “Percepat Sertifikasi Halal” yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Menurut Ahmad Haikal Hasan, BPJPH memiliki misi untuk menjamin ketersediaan produk halal di pasar Indonesia. Sebagai bagian dari upaya ini, ia meminta pelaku usaha untuk segera melakukan sertifikasi halal agar dapat memenuhi syarat Wajib Halal yang akan diterapkan pada tahun depan.
“Kami mengimbau pada semua pelaku usaha di Indonesia untuk segera melakukan sertifikasi halal. Kami tidak ingin terjadi kekurangan produk halal di pasar, maka dari itu kami berharap setiap pengusaha dapat melakukan langkah ini,” ucap Ahmad Haikal Hasan dalam acara tersebut.
Sertifikasi halal sendiri adalah proses verifikasi yang dilakukan oleh BPJPH untuk menjamin bahwa suatu produk atau jasa memenuhi syarat-syarat produk halal. Proses ini terdiri atas beberapa tahapan, termasuk pengawitanan laboratorium dan survey lapangan.
Dalam acara tersebut, Ahmad Haikal Hasan juga menegaskan bahwa BPJPH akan meningkatkan intensitas pengawitanan dan surveilans untuk memastikan ketersediaan produk halal di pasar. “Kami tidak ingin terjadi kecurian atau penipuan yang dapat merugikan konsumen,” ucapnya.
Wajib Halal sendiri adalah salah satu langkah strategis pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketersediaan produk halal di pasar. Langkah ini juga bertujuan untuk memenuhi syarat-syarat internasional yang berlaku.
#WajibHalal #SertifikasiHalal #BPJPH